| WhosOnline |
Selamat Datang Tamu! Guest(s)online: 4
No Members are currently logged in.
|
|
|
|
| Forum /
2. Family&kehidupan di Qatar |
|
| Perpanjang Istimara
Kendaraan |
| By nusa |
| Jumat, Mei 21, 2010 11:10:14 |
213 clicks |
 |
|
|
saya ingin berbagi
info cara perpanjang
istimara bagi
mobilnya berumur
lebih dari 3 tahun,
bagi yang belum
mengetahui
caranya.
1. istimara, atau
STNK di qatar jika
umur kendaraan >3
tahun harus
melaksanakna
pemeriksaan
kendaraan (di Woqud
Vehicles
Inspection/FAHES).lo
kasinya kalau dari
doha tepat disamping
masjid besar setelah
roundabour
kerang.
saya
sarankan
melaksanakan
inspeksinya sorehari
untuk menghindari
antrian yang
panjang.
2. Parkir.langsung
masuk kekantor
pendaftaran kantor.
tunjukan istimara
dan bayar uang
QAR.75/-. ambil 2
tanda terima satu
untuk kita dan
satunya diserahkan
kepetugas
pemeriksa.
3. Bawa
mobil dan antri
menunggu giliran
pemeriksaan. pada
saat pemeriksaan,
kita tinggal tunggu
disamping, petugas
akan memeriksa emisi
gas, ban, lampu,
rem, tabung pemadam,
dan body mobil.
4. Sampai
akhir, mereka akan
menerbitkan surat
hasil pemeriksaaan,
dan intinya ada
dua
1.
Tehnical evaluation
(FAILED/PASSED)
2. Legal
Requirement
(FAILED/PASSED)
Jika Point
1 anda FAILED, anda
masalah dengan mesin
harus menservice
mobil anda, dimana
anda gagal dan
melakukan inspeksi
kembali.
Jika
Point 1 PASSED, tapi
point 2 FAILED
tinggal dateng ke
kantor kapten polisi
di tempat itu juga,
bawa suratnya
tunjukan mobilnya,
nanti pak polisinya
akan langsung tanda
tangan dan stempel.
rebes eh beres.
*)Legal
requirement setahu
saya 99% hasilnya
FAILED, ini terjadi
jika dibody ada
sracth/ada
stiker/kaca film,
dll.
5.
Sekarang tinggal ke
Kantor
Asuransi,perpanjang
asuransi mobil bisa
3rd party/full
insurance.
6. Lanjut
dari kantor
asuransi, segera
datang ke Kantor
polisi di Wakrah
tepat setelah
Al-KhalidParmacy.
masuk ke kantor
istimara/driving
license, nanti
temuin sama mba-mba
Qatari-nya, berikan
surat inspeksi,
asuransi dan
instimara yang lama.
dan siapkan kartu
ATM, buat bayar
perpanjang istimara
(Mereka nga terima
uang tunai).
7. Nga pake
lama, istimara baru
langsung di cetak.
dan berlaku setahun
kedepan.
|
| Your Response? |
| To write a response, you have to login first. If you're not a member yet, it's free to Register. |
|
|